DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Wamenkop Tegaskan Peran Masyarakat Desa sebagai Subjek Pelaku Ekonomi dalam Rakor Regional Banten

informasi
26 September 2025
2x dilihat
Foto: Wamenkop Tegaskan Peran Masyarakat Desa sebagai Subjek Pelaku Ekonomi dalam Rakor Regional Banten
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah bersama Wakil Gubernur Provinsi Banten H.R. Achmad Dimyati menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Banten, Banten (26/09). Turut dihadiri Pejabat Eselon I Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dari Provinsi Aceh, Bengkulu, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Dalam Rakor Regional tersebut, Wamenkop menjelaskan program Kopdes/Kel ini dirancang agar masyarakat desa memiliki kepemilikan nyata terhadap ekonomi yang dibangun. Wamenkop juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat desa kerap diposisikan sebagai target pasar, namun melalui program Kopdes/kel Merah Putih, paradigma tersebut diubah. Masyarakat desa kini bukan lagi sekadar objek, melainkan pelaku pasar yang aktif.

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan