DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Kementerian UMKM Lantik 70 PPPK Wujudkan Pelayanan Lebih Baik bagi UMKM

informasi
30 September 2025
5x dilihat
Foto: Kementerian UMKM Lantik 70 PPPK Wujudkan Pelayanan Lebih Baik bagi UMKM
Nomor: 174/Press/SM.3.1.UMKM/2025
Siaran Pers
Kementerian UMKM Lantik 70 PPPK Wujudkan Pelayanan Lebih Baik bagi UMKM

Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Arif Rahman Hakim melantik sekaligus menyaksikan pengambilan sumpah jabatan 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian UMKM sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi UMKM.
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim di Smesco Labo, Jakarta Selatan, Senin (29/9) mengatakan, PPPK yang dilantik diharapkan dapat memperkuat pelayanan, pendampingan, dan penyusunan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha UMKM.
"Bekerjalah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi. Tingkatkan kompetensi dan pegang teguh nilai ASN 'BerAKHLAK’," ujar Arif.
Selain itu, Arif juga meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian UMKM menjalankan program-program pemerintah sesuai kebutuhan masyarakat.
Dia juga menekankan seluruh jajaran Kementerian UMKM agar menunjukkan kinerja yang baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pengusaha UMKM seluruh Indonesia.
"Selamat bertugas kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Semoga dapat menunaikan amanah ini sebaik-baiknya, membawa manfaat, dan menjadi bagian dari upaya besar memajukan UMKM Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, salah satu PPPK yang baru dilantik Putri Melinda Arsy mengungkapkan rasa bahagia usai resmi menjadi ASN Kementerian UMKM.
Dia bersyukur telah mendapatkan kepercayaan untuk bergabung bersama jajaran ASN Kementerian UMKM.
"Semoga saya bisa menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja dengan baik, serta memberikan kontribusi positif bagi Kementerian UMKM," harapnya.

Jakarta, 29 September 2025
Humas Kementerian UMKM
Medsos resmi:@kementerianumkm
Sumber: https://umkm.go.id/news/p2vki8ewm990mpvcdxu50qdr

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan