audiensi dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu beserta jajaran Kementerian Hukum.
Dalam audiensi ini, KemenUMKM dan KemenKum berkomitmen menyusun aturan terkait penggunaan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual sebagai agunan untuk menyalurkan KUR ke pengusaha UMKM dalam bidang kesenian.
Kekayaan Intelektual berupa hak cipta, merek, dan paten memiliki nilai jual ekonomi kreatif bagi para pekerja seni. Karena itu, Sertifikat HAKI milik pekerja seni diharapkan mampu menjadi agunan untuk mendapatkan KUR.
#SapaUMKM #HUT80RI