DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Audiensi Bersama KemenKum, KemenUMKM Dorong Sertifikat HAKI Jadi Agunan KUR Bagi Pekerja Seni

informasi
06 Agustus 2025
20x dilihat
Foto: Audiensi Bersama KemenKum, KemenUMKM Dorong Sertifikat HAKI Jadi Agunan KUR Bagi Pekerja Seni
audiensi dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu beserta jajaran Kementerian Hukum.

Dalam audiensi ini, KemenUMKM dan KemenKum berkomitmen menyusun aturan terkait penggunaan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual sebagai agunan untuk menyalurkan KUR ke pengusaha UMKM dalam bidang kesenian.

Kekayaan Intelektual berupa hak cipta, merek, dan paten memiliki nilai jual ekonomi kreatif bagi para pekerja seni. Karena itu, Sertifikat HAKI milik pekerja seni diharapkan mampu menjadi agunan untuk mendapatkan KUR.

#SapaUMKM #HUT80RI

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan