DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menkop: Semua Harus Terintegrasi dengan Layanan SiKopdes, Termasuk Keuangan Digital

informasi
28 Agustus 2025
2x dilihat
Foto: Menkop: Semua Harus Terintegrasi dengan Layanan SiKopdes, Termasuk Keuangan Digital
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari dan Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Krisdiyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Konsolidasi Satuan Tugas Nasional, Satuan Tugas Provinsi, dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, Semarang, (28/08).

Menkop menekankan bahwa semua platform di Kementerian/Lembaga yang ada harus terintegrasi dengan layanan microsite Sistem Informasi Kopdes Merah Putih atau SiKopdes dalam memperkuat ekosistem digital, termasuk keuangan digital, dalam pengelolaan Kopdes/Kel Merah Putih.

Menkop menegaskan SiKopdes nantinya akan memudahkan untuk proses monitoring (pengawasan realtime), integrasi ekosistem bisnis, pengelolaan data mandiri, serta untuk meningkatkan kredibilitas Kopdes Merah Putih, transparansi dan akuntabilitas.

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan