DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

informasi
26 Agustus 2025
2x dilihat
Foto: Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Ferry Juliantono didampingi oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Henra Saragih dan Staf Khusus Menteri Bidang Literasi dan Pemberdayaan Media Sweeta Melanie, diterima oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan perijinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Kopdes Merah Putih di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (26/08/25).

Wamenkop mengutarakan bahwa dalam rangka mensukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yaitu KDKMP perlu adanya kemutakhiran data dan kelengkapan administrasi yang disiapkan oleh koperasi, maka dari itu Kementerian Koperasi berinisiatif untuk membentuk Microsite sebagai wadah digital KDKMP yang diharapkan dapat segera diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) melalui penyediaan akses Application Programming Interface (API).

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan