Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dan BUMN terkait Skema dan Mekanisme Pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Wamenkop menyampaikan proses harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih telah selesai. Ditargetkan pekan depan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bisa diterbitkan sehingga Kopdes dapat segera mengakses pembiayaan ke Himbara.
Keberadaan Juklak dan Juknis ini menjadi pedoman dasar dan penting untuk mempercepat operasionalisasi ribuan Kopdes di seluruh Indonesia. Aturan teknis yang akan diterbitkan tersebut sekaligus menjawab masukan dari DPR maupun perbankan terkait kriteria dan prosedur dasar Kopdes/ Kel penerima pinjaman.
#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit