Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Koko Haryono dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus meninjau langsung Koperasi Desa Merah Putih Tegal Harum. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama ID Food Ghimoyo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar Dewa Agung, serta Plt. Direktur Utama LPDB-KUMKM Krisdianto, Denpasar, (08/08).
Menkop menegaskan, Pemerintah terus mengakselerasi percepatan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di berbagai daerah. Sebelumnya pada 21 Juli lalu telah terbentuk sebanyak 80.081 koperasi desa Merah Putih yang telah memiliki badan hukum dan legalitas sebagai entitas usaha.
Menkop menjelaskan, fungsi Kopdes/Kel Merah Putih adalah untuk menjaga dan menekan inflasi, dan tujuan mulianya adalah mewujudkan amanat konstitusi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan harapan dan cita-cita pendiri bangsa agar koperasi menjadi soko guru perekonomian bangsa.
#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit