DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Wamenkop: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Berfungsi Sebagai Offtaker dari Produk Masyarakat

informasi
09 Agustus 2025
2x dilihat
Wamenkop: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Berfungsi Sebagai Offtaker dari Produk Masyarakat
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Ferry Juliantono menghadiri Sidang Tahunan Ekonomi Umat Tahun 2025 bertema “Kedaulatan Pangan dan Energi untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Dalam kesempatan tersebut, Wamenkop juga menerima Penghargaan Tokoh Perubahan Ekonomi Indonesia, Jakarta (09/08).

Wamenkop menegaskan bahwa keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih akan berfungsi sebagai offtaker dari hasil produk masyarakat desa, seperti produk pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, dan sebagainya. Termasuk produk kerajinan dan kuliner.

Ke depan, Kemenkop bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan terus mendorong adanya keberadaan koperasi-koperasi masjid untuk bisa membantu masyarakat sekitar masjid. Wamenkop berharap dukungan dari MUI dan DMI untuk turut mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan