DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menkop Serahkan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Mrah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Rakyat di Papua Tengah

informasi
12 Agustus 2025
2x dilihat
Menkop Serahkan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Mrah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Rakyat di Papua Tengah
Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi memberikan sambutan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra, serta Ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Nabire, Papua Tengah (12/8).

Dalam pidatonya, Menkop Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah awal yang penting. Menkop mengibaratkan momen tersebut seperti membuka pintu rumah baru, bangunannya sudah berdiri kokoh, namun bagian dalamnya masih perlu dilengkapi bersama. Menkop juga menekankan pentingnya mengisi koperasi ini dengan nilai-nilai kejujuran, semangat gotong royong, serta gagasan-gagasan baru yang dapat memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan