DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Wamenkop Apresiasi Komitmen Kemenkes untuk Relaksasi Aturan bagi Klinik dan Apotek Desa

informasi
12 Agustus 2025
2x dilihat
Wamenkop Apresiasi Komitmen Kemenkes untuk Relaksasi Aturan bagi Klinik dan Apotek Desa
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih terkait pengembangan Gerai Klinik dan Apotik Desa/Kelurahan bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta perwakilan dari sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait, Jakarta, Selasa (12/08).

Wamenkop mengatakan untuk mempercepat operasional klinik dan apotek desa dibutuhkan dukungan teknis dan regulasi yang memadai dari pemerintah. Adanya relaksasi aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pendirian dan operasionalisasi gerai apotek dan klinik desa diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih optimal.

Wamenkop mengaku optimis bahwa model bisnis Kopdes/Kel Merah Putih yang telah disusun Kemenkop akan lebih sempurna. Keberadaan gerai apotek dan klinik desa bukan hanya menghadirkan layanan kesehatan di tingkat desa, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi melalui koperasi.

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit 

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan