DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Momentum Kembalikan Sistem Ekonomi ke Pasal 33 UUD 45

informasi
21 Juli 2025
9x dilihat
Presiden Prabowo Resmikan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih, Momentum Kembalikan Sistem Ekonomi ke Pasal 33 UUD 45
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menghadiri peluncuran kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Klaten, Jawa Tengah (21/7). Peresmian ini menandai bahwa gerakan besar pemerintah untuk membangun kembali kemandirian ekonomi rakyat berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 33.

Menurut Presiden, koperasi merupakan alat perjuangan bagi masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa koperasi adalah wadah bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dalam sistem ekonomi yang didominasi oleh kekuatan besar dan modal besar.

Menkop mengapresiasi kerja keras berbagai pihak yang telah bersama-sama melakukan percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih sehingga dapat diluncurkan hari ini. Menurutnya melalui peluncuran ini dalam rangka puncak perayaan Hari Koperasi Nasional ke 2025 dapat tonggak sejarah dalam perjalanan koperasi di Indonesia.

#BersamaPresidenPrabowo #AyoBerkoperasi 
Posting Lainnya

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan