DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menkop: Para Purna Pekerja Migran Indonesia Harus Diorganisir Lewat Koperasi

informasi
14 Juli 2025
42x dilihat
Foto: Menkop: Para Purna Pekerja Migran Indonesia Harus Diorganisir Lewat Koperasi
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi, dan jajaran eselon Kementerian Koperasi (Kemenkop) menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkop dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), turut hadir sejumlah menteri dan jajaran, Jakarta, (14/07).

Menkop menekankan bahwa para pekerja migran seusai kembali ke Tanah Air harus diorganisir dan dikonsolidasikan melalui koperasi.

Menkop juga bersepakat untuk membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan, dan jaringan usaha, agar koperasi yang terbentuk bukan hanya nama, tapi benar-benar menjadi sumber penghidupan yang nyata dan berkelanjutan.

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit

slot gacor

slot gacor

bisawd

slot gacor maxwin

slot gacor

slot gacor

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan