Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi, dan jajaran eselon Kementerian Koperasi (Kemenkop) menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkop dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), turut hadir sejumlah menteri dan jajaran, Jakarta, (14/07).
Menkop menekankan bahwa para pekerja migran seusai kembali ke Tanah Air harus diorganisir dan dikonsolidasikan melalui koperasi.
Menkop juga bersepakat untuk membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan, dan jaringan usaha, agar koperasi yang terbentuk bukan hanya nama, tapi benar-benar menjadi sumber penghidupan yang nyata dan berkelanjutan.
#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit