DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Satgas Terus Matangkan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Wamenkop: PMK dan Juknis Kemenkes Turun Minggu Ini

informasi
09 Juli 2025
7x dilihat
Satgas Terus Matangkan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Wamenkop: PMK dan Juknis Kemenkes Turun Minggu Ini
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Ferry Juliantono, didampingi Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus Kementerian Koperasi memimpin rapat Persiapan Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jakarta, Rabu, (09/07).

Wamenkop menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menjadi dasar hukum bagi bank-bank Himbara, BPD dan LPDB dalam menyalurkan pembiayaan untuk Kopdes/Kel Merah Putih. Petunjuk Teknis (Juknis) Kemenkes juga penting untuk mendukung perizinan dan operasional apotek serta klinik desa.

Wamenkop mengungkapkan bahwa pihaknya terus mematangkan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama di 103 percontohan (Mock-Up) yang tersebar di 38 provinsi, menjelang acara puncak peresmian oleh Presiden RI di Klaten, Jawa Tengah, pada 19 Juli mendatang.

#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit 

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat 176 - Lamongan   Kode Pos : 62216 Telp. 0322 - 3105522 
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan