Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (Menkop) didampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama seluruh Kepala Dinas Koperasi selindo yang juga sebagai Sekretaris Satuan Tugas Provinsi, Kabupaten/Kota, secara daring di Jakarta (7/7). Dalam Rakor tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL) Reda Manthovani yang turut serta memberikan pengarahan terkait literasi hukum kepada seluruh Dinas Koperasi selindo, secara daring.
Dalam Rakor tersebut, Menkop mengungkapkan bahwa pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.
#BersamaPresidenPrabowo #AyoBerkoperasi