Nomor: 179/Press/SM.4.1.KOP/VI/2025
Siaran Pers
Menkop Apresiasi Peran Strategis Inkop TKBM Pelabuhan Dukung Logistik Nasional
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Induk Koperasi (Inkop) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan memiliki peran yang strategis, bukan hanya sebagai lembaga ekonomi. Tapi juga sebagai rumah besar bagi para pekerja pelabuhan, menjadi tulang punggung arus logistik nasional.
“Ketika TKBM bekerja dengan tertib dan sejahtera, maka kelancaran distribusi barang, stabilitas harga, dan daya saing pelabuhan Indonesia turut terjaga,” katanya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 Inkop TKBM Pelabuhan, sekaligus peluncuran aplikasi koperasi TKBM Pelabuhan, Selasa (24/6/2025).
Menkop mengarakan, Digelarnya RAT Inkop TKBM Pelabuhan, bukan sekadar agenda rutin tahunan.
“Ini adalah jantung demokrasi koperasi, ruang tertinggi pengambilan keputusan yang mencerminkan akuntabilitas, transparansi, dan semangat gotong royong,” tegasnya.
Dirinya juga mengapresiasi kepada jajaran Inkop TKBM Pelabuhan atas konsistensinya menjaga tata kelola organisasi yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
“Kami melihat upaya peningkatan layanan Inkop TKBM Pelabuhan bagi anggota, kemitraan dengan pelabuhan dan badan usaha pelabuhan, hingga berbagai langkah untuk memperbaiki kualitas SDM,” ungkapnya.
Budi Arie menegaskan, Inkop TKBM Pelabuhan memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai isu terkait ketenagakerjaan di pelabuhan. “Koperasi ini bertugas melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta berperan dalam efisiensi operasional pelabuhan,” ujar Budi.
Menurut Menkop, terdapat beberapa isu terkait TKBM yang perlu menjadi perhatian koperasi TKBM. Pertama, peningkatan kompetensi dan kapasitas TKBM anggota koperasi untuk memastikan mereka memiliki keterampilan yang memadai dan dapat bekerja dengan aman serta efisien.
Kedua, meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan Inkop TKBM Pelabuhan untuk menghindari praktik korupsi dan memastikan manfaat koperasi dirasakan oleh seluruh anggota.
“Ketiga, perlu adanya kejelasan hubungan kerja antara TKBM dengan koperasi, termasuk perlindungan hak-hak dan kesejahteraan pekerja,” ucap Budi Arie.