DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menteri UMKM Dorong Pemda Terlibat Salurkan KUR secara Merata dan Berkualitas

informasi
18 Juni 2025
6x dilihat
Menteri UMKM Dorong Pemda Terlibat Salurkan KUR secara Merata dan Berkualitas

Nomor: 104/Press/SM.3.1.UMKM/2025

Siaran Pers

Menteri UMKM Dorong Pemda Terlibat Salurkan KUR secara Merata dan Berkualitas

Banjarmasin — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lebih merata, tepat sasaran, dan berkualitas.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan  Pemda memiliki peran strategis dalam mengusulkan calon debitur potensial melalui sistem yang sudah tersedia. Hal ini penting agar KUR tidak hanya menyentuh usaha yang itu-itu saja, tetapi juga menjangkau usaha mikro dan kecil baru yang memiliki potensi tumbuh.

“Pemerintah provinsi sudah diberikan ruang dan akses untuk ikut mengusulkan calon debitur KUR. Jadi jangan sampai ada narasi di publik bahwa penyaluran KUR itu susah. Peran aktif Pemda justru jadi kunci agar pengusaha yang memang layak, tapi belum tersentuh pembiayaan, bisa diakomodasi,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam acara Rakor KUR Regional Kalimantan, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6).

Sebagai contoh, untuk wilayah regional Kalimantan yang meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, realisasi unggah data calon debitur KUR baru mencapai 6,75 persen dari total data unggah nasional. 

Padahal penyaluran KUR secara nasional ditargetkan mencapai Rp300 triliun. Target ini mencakup 2,34 juta debitur baru, 1,17 juta debitur graduasi, dan alokasi minimal 60 persen untuk sektor produksi.

Untuk itu pihaknya akan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) khusus dengan kepala dinas yang membidangi UMKM di daerah untuk meningkatkan penyaluran KUR, agar usulan tidak hanya masuk dari perbankan melainkan juga Pemda.

"Jadi nanti kami akan tata sebaik - baiknya. Jadi pintu masuknya UMKM mengakses KUR selain dari pihak perbankan, tapi bisa juga dari provinsi," kata Menteri UMKM. 

Menteri Maman juga menekankan pentingnya kualitas KUR di sektor produksi yang menjadi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kenapa sektor produksi kita utamakan? Karena ini memberikan multiplier effect yang nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Menteri Maman.

Lebih lanjut, Menteri UMKM juga menyoroti pentingnya evaluasi peran perbankan penyalur KUR. Ia menegaskan, masih banyak keluhan di daerah bahwa debitur yang mendapatkan akses KUR adalah nama-nama lama yang terus berulang.

“Kepada bank penyalur, saya tekankan kembali, kita punya target debitur baru, debitur graduasi, dan penyaluran untuk sektor produksi. Jangan sampai yang dapat itu-itu saja. Harus ada perbaikan pola seleksi dan keberanian untuk menyasar pengusaha baru,” katanya.

Menteri UMKM juga mengingatkan, dalam ketentuan yang berlaku, pinjaman KUR sebesar Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Ketentuan ini, menurutnya, harus benar-benar dijalankan oleh perbankan penyalur agar tidak menjadi hambatan bagi UMKM.

“Kita harus pastikan aturan ini tidak hanya di atas kertas. Jangan sampai pengusaha UMKM yang sudah layak justru terganjal permintaan agunan tambahan oleh pihak bank,” katanya menegaskan.

Senada disampaikan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza yang menegaskan pentingnya pemerintah daerah agar berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan kualitas dan efektivitas penyeluruhan KUR. 

"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan penyalur, KUR diharapkan dapat menjadi instrumen pembiayaan yang inklusif dan berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi nasional," kata Wamen Helvi.

Banjarmasin, 18 Juni 2025

Humas Kementerian UMKM

Medsos resmi: @kementerianumkm

Sumber: https://umkm.go.id/read/menteri-umkm-dorong-pemda-terlibat-salurkan-kur-secara-merata-dan-berkualitas

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat 176 - Lamongan   Kode Pos : 62216 Telp. 0322 - 3105522 
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan