DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menkop: Agar profesional dan cegah fraud, seluruh transaksi di Kopdes akan dilakukan secara digital

informasi
17 Mei 2025
76x dilihat
Foto: Menkop: Agar profesional dan cegah fraud, seluruh transaksi di Kopdes akan dilakukan secara digital

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa seluruh transaksi di Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara non tunai atau cashless menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Budi Arie mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem keuangan koperasi yang transparan, profesional, dan akuntabel, serta meminimalisir terjadinya kecurangan (fraud).

“Saya sudah bilang kepada Gubernur Bank Indonesia supaya semuanya nanti cashless, pembayarannya digital pakai QRIS,” katanya usai rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Jakarta, Jumat, (16/05/2025)


Sumber: https://www.instagram.com/p/DJv_g97xkMb/

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan