DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

KemenUMKM Gelar Layanan Pelindungan dan Pemulihan bagi UMKM di Mandailing Natal

informasi
04 Desember 2025
5x dilihat
Foto: KemenUMKM Gelar Layanan Pelindungan dan Pemulihan bagi UMKM di Mandailing Natal
Nomor: 240/Press/SM.3.1.UMKM/2025
Siaran Pers
KemenUMKM Gelar Layanan Pelindungan dan Pemulihan bagi UMKM di Mandailing Natal

Mandailing Natal, Sumatera Utara — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat layanan pelindungan dan kesiapsiagaan risiko usaha bagi para pengusaha UMKM di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan UMKM tetap tangguh menghadapi potensi risiko lingkungan dan dinamika ekonomi daerah, sebagaimana disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/12).
Menteri Maman menyampaikan harapan sekaligus empati kepada masyarakat Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh atas berbagai kondisi yang harus dihadapi dan memerlukan kewaspadaan bersama.
“Hari ini melalui kegiatan Pelindungan dan Pemulihan UMKM di Kabupaten Mandailing Natal, kami hadir memberikan layanan langsung bagi para pengusaha UMKM yang membutuhkan peningkatan kesiapsiagaan terhadap risiko lingkungan maupun risiko usaha ke depan. Pada kesempatan ini, kami juga menyalurkan bantuan bagi UMKM yang terdampak,” ujar Menteri Maman dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian UMKM menggandeng PT PNM, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, dan pihak lainnya untuk memastikan dukungan akses layanan, pendampingan, serta bantuan menjangkau para pengusaha UMKM secara tepat dan efektif.
Menteri Maman menegaskan penguatan kapasitas dan ketahanan usaha tidak hanya bergantung pada respons cepat, tetapi juga kemampuan membangun fondasi berkelanjutan.
“Melalui Pelindungan dan Pemulihan UMKM, kami berkomitmen untuk terus hadir mendampingi setiap langkah pemulihan dan penguatan usaha, hingga UMKM mampu bangkit lebih solid menghadapi situasi apa pun,” katanya.
Kegiatan ini juga memfasilitasi UMKM dalam mengakses berbagai layanan penting seperti legalitas usaha, perizinan, dan pembiayaan.
Menteri Maman menekankan pentingnya legalitas sebagai instrumen mitigasi risiko.
“Legalitas merupakan alat penting agar UMKM tetap aman dan terlindungi ketika menghadapi kondisi alam atau situasi ekonomi yang tidak dapat diprediksi. Dengan tercatat secara formal, usaha memiliki pegangan kuat untuk bertahan,” ujarnya.
Menteri UMKM juga mengajak para pengusaha UMKM di Mandailing Natal untuk tetap bersemangat, tidak menyerah, dan terus bergerak maju.
“Yakinlah bahwa negara selalu bersama para pengusaha UMKM dari proses peningkatan kesiapsiagaan hingga penguatan usaha agar kembali tumbuh dan pulih,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution, dan Komisaris Utama PT PNM Dradjad Hari Wibowo.

Mandailing Natal, Sumatera Utar, 4 Desember 2025
Humas Kementerian UMKM
Medsos resmi @kementerianumkm
Sumber: https://umkm.go.id/news/gq97xooc8fw1bfjrrk3q4auo

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan