Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Tata Usaha dan Teknologi Informasi Darmono melaksanakan kunjungan kerja sekaligus meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukorejo, Blitar, (25/10).
Wamenkop mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih ini adalah untuk merebranding makna koperasi tidak hanya simpan pinjam, tetapi suatu lembaga perekonomian yang tujuannya untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan upaya kegotong-royongan.
Wamenkop menambahkan, rebranding kedua adalah core business-nya. Kementerian Koperasi memfasilitasi Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dengan pendampingan melalui Project Management Officer (PMO) di tingkat Kabupaten. Selain PMO, ada juga yang namanya Bisnis Asisten. Sehingga, Kopdes/Kel Merah Putih tahu akan bergerak di sektor bisnis seperti apa, termasuk hitung-hitungan bisnisnya, berapa omzetnya, berapa modalnya, hingga bagaimana penjualannya.
#AyoBerkoperasi