DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menkop: Kucuran Dana CSR Untuk Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Model Keterlibatan Swasta

informasi
17 Oktober 2025
9x dilihat
Foto: Menkop: Kucuran Dana CSR Untuk Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Model Keterlibatan Swasta

Nomor: 297/Press/SM.4.1.KOP/X/2025

Siaran Pers

Menkop: Kucuran Dana CSR Untuk Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Model Keterlibatan Swasta


Tangerang - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa adanya kucuran dana Corporate Social Responsilibility (CSR) di wilayah Kabupaten Tangerang bisa menjadi model dan bukti nyata keterlibatan pihak swasta (korporasi) dalam mendukung dan menyukseskan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

"Seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana CSR, di mana tahap awal sebanyak 60 Kopdes Merah Putih, yang bisa digunakan sebagai langkah awal kegiatan operasionalnya," kata Menkop, usai acara Bimtek Perkoperasian dan serah terima dana CSR kepada Kopdes Merah Putih Mock Up, di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/10).

Menkop juga mengajak dunia usaha dan swasta untuk ikut serta dalam program Kopdes Merah Putih, di mana koperasi bisa menjadi mitra bisnis dalam rantai pasok atau pemasaran produk. "Sekaligus menjadi saluran yang efektif bagi perusahaan menyalurkan program CSR," kata Menkop. 

Lanjut Menkop, CSR bukan hanya bantuan sesaat, tapi benar-benar memberdayakan masyarakat sesuai dengan bidang usaha perusahaan. Bagi Menkop, Bimtek ini amat penting agar pengurus memahami cara mengelola koperasi dengan baik dari tata kelola keuangan, pelayanan anggota, hingga pengembangan usaha.

"Koperasi yang kuat juga butuh pengawasan. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari anggotanya sendiri dan masyarakat sekitar. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjaga kepercayaan dan memastikan koperasi berjalan transparan dan akuntabel," jelas Menkop.

Maka, Menkop mengapresiasi peran aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan Agung sebagai langkah mitigasi risiko dan pengawasan. "Di dalam aplikasi Jaga Desa, sudah ditambahkan fitur tentang koperasi desa," ucap Menkop. 

Bagi Menkop, ini bisa menjadi proses yang akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Kopdes/Kel Merah Putih bisa termonitor dengan baik. "Termasuk melibatkan asosiasi pengawas desa yang sudah didirikan di setiap daerah yang akan melaporkan kegiatannya ke kejaksaan-kejaksaan di daerah," kata Menkop.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan bahwa yang sudah dilakukan Kabupaten Tangerang bisa diikuti daerah lain dalam mengajak pihak swasta terlibat penuh dalam pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Indonesia.

"Daerah lain bisa mengikuti pola ini, dimana pihak swasta di wilayahnya terlibat dengan dana CSR yang dimilikinya. Kabupaten Tangerang bisa dijadikan sebagai percontohan," kata JAM-intel.

JAM-intel juga meyakini bahwa melalui Kopdes Merah Putih bisa menciptakan banyak pengusaha dari desa. "Kita juga memiliki aplikasi Jaga Desa untuk memonitor dan mengkontrol operasional Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Karena, nantinya, gudang dan gerai Kopdes Merah Putih akan menjadi aset desa," kata JAM-intel.

Dengan adanya Bimtek ini, JAM-intel berharap para pengurus Kopdes Merah Putih bisa mengelola bisnisnya dengan baik, benar, dan lancar. "Sehingga, bisa mensejahterakan kehidupan para anggotanya di desa," kata JAM-intel.

Dengan Bimtek ini juga bisa memberikan pemahaman hukum bagi para pengurus Kopdes Merah Putih, agar bisa diterapkan di desanya masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyebutkan, pihaknya optimis sebanyak 1.551 Kopdes Merah Putih yang ada di Banten dapat menciptakan pemerataan perekonomian dan memberantas kemiskinan. "Kita banyak lakukan sinergi juga untuk program Ketahanan Pangan," kata Gubernur Banten.

Menurut Gubernur Banten, melalui Kopdes Merah Putih, setiap desa memiliki peluang dan dana untuk mengelola potensi di wilayahnya masing-masing. "Saya berharap semakin banyak terbentuk desa mandiri di Banten," kata Gubernur Banten.

Bahkan, Gubernur Banten mendorong ada sinergi antar kepala desa untuk melahirkan suatu produk unggulan dari desanya. "Dengan Kopdes Merah Putih bisa membangun One Village One Product di Banten," kata Gubernur Banten.

Bupati Tangerang M Maesyal Rasyid menambahkan, melalui program CSR, perusahaan properti raksasa Agung Sedayu Group siap menyalurkan bantuan pendanaan tahap pertama sebesar Rp6 miliar kepada 60 Kopdes Merah Putih yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dana Rp6 miliar tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh 60 koperasi untuk pengembangan usaha produktif di tingkat lokal, permodalan anggota koperasi, dan peningkatan kapasitas manajerial koperasi di desa maupun kelurahan. 


Tangerang, 16 Oktober 2025

Humas Kementerian Koperasi

Medsos resmi: @kemenkop

Sumber: https://kop.go.id/read/menkop-kucuran-dana-csr-untuk-kopdes-merah-putih-bisa-jadi-model-keterlibatan-swasta

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan