DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Masuk Program Prioritas Yang Bakal Terima Stimulus Fiskal

informasi
10 Oktober 2025
3x dilihat
Foto: Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Masuk Program Prioritas Yang Bakal Terima Stimulus Fiskal

Nomor: 279/Press/SM.4.1.KOP/X/2025

Siaran Pers

Menkop: Kopdes/Kel Merah Putih Masuk Program Prioritas Yang Bakal Terima Stimulus Fiskal


Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dan juga paket kebijakan stimulus ekonomi yang harus sudah dapat dijalankan sebelum tanggal 20 Oktober 2025.

Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan pada 15 September 2025 bernama Stimulus Ekonomi 2025 atau Paket Kebijakan Ekonomi "8+4+5". Paket kebijakan ini terdiri dari delapan program akselerasi di tahun 2025, empat program dilanjutkan di program 2026, dan lima program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.

"Dalam rakor (rapat koordinasi) tadi dibahas beberapa paket kebijakan ekonomi yang sudah harus direalisasikan sebelum tanggal 20 (Oktober 2025)," kata Menkop Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Akeselerasi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV-2025 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Wisma Danantara Jakarta, Rabu (1/10).

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perencanaan Pembangunas Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Direktur Utama Danantara Dony Oskaria, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dan sejumlah pimpinan Kementerian/ Lembaga lainnya.

Khusus di sektor perkoperasian, Rakor menyepakati alokasi pembiayaan yang akan dikucurkan oleh Bank Himbara kepada Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih terutama untuk memenuhi modal investasi seperti pmbangunan gudang dan gerai-gerai.

Melalui pembangunan gudang dan gerai-gerai tersebut diharapkan operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih di seluruh wilayah di Indonesia dapat segera dilakukan. Dengan cara ini diharapkan koperasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di daerah melalui desa.

"Khusus untuk Kementerian Koperasi diputuskan tentang percepatan pembiayaan untuk mendukung pendirian gudang - gudang, gerai - gerai untuk kegiatan operasional Koperasi Desa Merah Putih," kata Menkop Ferry. 

Menkop Ferry meminta kepada pengelola Kopdes/ Kel Merah Putih untuk dapat segera menuntaskan perencanaan pembangunan gudang atau gerai yang nantinya akan menunjang kegiatan usaha dari koperasinya.

Menkop Ferry menyampaikan dalam rapat dibahas beberapa Kebijakan Ekonomi yang akan direalisasikan sebelum tanggal 20 Oktober. Khusus Kementerian Koperasi sudah diputuskan tentang percepatan pembiayaan bagi kegiatan operasional pendirian gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Pertengahan Oktober ini sudah harus mulai proses perencanaan dan pengadaannya kemudian pada November sudah harus dibangun gudang dan gerai gerai, ini sesuai dengan keinginan Presiden (Prabowo)," ujar Menkop Ferry.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan dukungan optimal diberikan pemerintah untuk memaksimalkan operaisonalisasi dari program-program unggulan dan strategis seperti Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih dan program strategis lainnya.

"Kami juga membahas soal Koperasi Desa Merah Putih, sektor pertanian dan desa nelayan dan program tambak di Pantura yang 20.000 hektar," kata Airlangga.

Pemerintah akan mengakselerasi belanja pada 12 Kementerian dan Lembaga hingga optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga dukungan terhadap UMKM. Berbagai stimus ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian yang dimulai dari level paling bawah. "Ini akan difinalisasikan dalam 1-2 minggu ke depan," katanya.


Jakarta, 01 Oktober 2025

Humas Kementerian Koperasi

Medsos resmi: @kemenkop

Sumber: https://kop.go.id/read/menkop-kopdes-kel-merah-putih-masuk-program-prioritas-yang-bakal-terima-stimulus-fiskal

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan