Sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi usaha mikro di tingkat desa, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan meluncurkan inovasi Grebeg 3 Peri (Datang dan Fasilitasi) Fasilitasi Perizinan NIB, Sertifikasi Halal, dan PIRT.
Inovasi ini bertujuan mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses legalitas usaha tanpa harus datang ke kantor.