Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Hukum untuk mempermudah dan mempercepat bergulirnya aneka program strategis yang ada di kementerian, yang salah satunya adalah program pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia, Jakarta (14/05).
Tak hanya proses lebih cepat, Menkop juga meyakini bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih di tengah masyarakat desa akan lebih akuntabel, transparan, dan kredibel. Menkop menekankan bahwa dengan MoU tersebut, perjalanan Kopdes/Kel Merah Putih ke depan bisa terlindungi secara hukum dan jauh dari segala celah penyimpangan.
#KopdesMerahPutih #MenkopBudiArie
Sumber: https://www.instagram.com/p/DJn64WUx9jR/?img_index=1