Dalam rapat ini Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan untuk mengakselerasi pembentukan Kopdes/kel Merah Putih yang hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 9.835 unit Kopdes/kel Merah Putih di seluruh Indonesia.
Foto: Tim Media Presiden & Sekretariat Presiden
#KopdesMerahPutih #MenkopBudiArie
Sumber: https://www.instagram.com/p/DJZgRt3zkKJ/?img_index=1