"Musyawarah desa khusus harus melibatkan tokoh-tokoh utama masyarakat, perwakilan Gapoktan, penyuluh pertanian, pendamping perikanan, BUMDes-BUMDes, dan sebagainya, termasuk mengundang koperasi-koperasi yg ada di desa tersebut. Intinya, semua unsur terlibat," ujar Wamenkop @ferry.juliantono
#KopdesMerahPutih #MenkopBudiArie
Sumber : https://www.instagram.com/p/DInorysRXha/