DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

7 Tugas Kemenkop dari Presiden Prabowo untuk wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Apa Saja?

informasi
17 April 2025
10x dilihat
7 Tugas Kemenkop dari Presiden Prabowo untuk wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Apa Saja?

Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap menjalankan tujuh mandat dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengakselerasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Tujuh mandat tersebut tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.

“Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” kata Menkop Budi Arie Setiadi.


Sumber : https://www.instagram.com/p/DIg-a_7ytjU/

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat 176 - Lamongan   Kode Pos : 62216 Telp. 0322 - 3105522 
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan