Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap menjalankan tujuh mandat dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengakselerasi pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Tujuh mandat tersebut tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.
“Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” kata Menkop Budi Arie Setiadi.
Sumber : https://www.instagram.com/p/DIg-a_7ytjU/