Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Pembahasan Rancangan Keputusan Presiden tentang Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi rakyat dari desa untuk Indonesia.
#KopdesMerahPutih #MenkopBudiArie
Sumber : https://www.instagram.com/p/DITT7PJT51T/