Rapat Sinkronisasi Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) adalah kegiatan strategis yang bertujuan untuk mengintegrasikan data dan informasi terkait koperasi serta UMKM dalam satu sistem yang akurat dan terpadu. Kegiatan ini biasanya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, perwakilan pemerintah daerah, pelaku koperasi, dan UMKM.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk memastikan data yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan, memudahkan perencanaan program pengembangan, serta mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data. Dalam rapat ini, dibahas mekanisme pendataan, standar pelaporan, penyelesaian masalah teknis, hingga strategi optimalisasi sistem informasi yang digunakan.