DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Kementerian UMKM dan Sejumlah Perguruan Tinggi Sepakat Berkolaborasi Kembangkan UMKM

informasi
12 Maret 2025
7x dilihat
Kementerian UMKM dan Sejumlah Perguruan Tinggi Sepakat Berkolaborasi Kembangkan UMKM

Nomor: 39/Press/SM.3.1.UMKM/2025

Siaran Pers

Kementerian UMKM dan Sejumlah Perguruan Tinggi Sepakat Berkolaborasi Kembangkan UMKM

Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan vokasi berbasis praktik dan kolaborasi industri serta menghubungkan dunia akademis dengan UMKM.

"Nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian UMKM untuk mendukung target terkait UMKM yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Dan institusi pendidikan harus berperan strategis dalam membangun generasi muda yang kompeten secara akademik, berjiwa wirausaha, dan memahami teknologi serta digitalisasi. Sehingga bisa berkontribusi pada pengembangan UMKM, perluasan digitalisasi, dan peningkatan kapasitas SDM," ujar Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM Arif Rahman Hakim dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (11/3).

Sejumlah perguruan tinggi yang terlibat yakni Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (IBI Kosgoro 1957), Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), dan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI).

Sesmen UMKM berharap, kesepakatan itu bisa mendorong perkembangan dunia pendidikan sekaligus sektor UMKM melalui pendekatan pendidikan berbasis praktik dan kolaborasi industri. 

Sesmen mengatakan, kerja sama ini juga diharapkan mampu menghubungkan dunia akademik dengan UMKM, menciptakan sinergi antara teori dan praktik, serta melahirkan wirausaha muda yang adaptif, mampu menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan ini, Sesmen menekankan pentingnya untuk terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

"Dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, ada kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk UMKM sebesar 40 persen. Pertanyaannya apakah benar ini sudah dioptimalkan untuk produk dalam negeri? Kalau kebijakan ini dikawal untuk fokus pada produk dalam negeri, maka diharapkan bisa menumbuhkan usaha baru. Sehingga UMKM bisa naik kelas," kata Sesmen UMKM.

Sesmen UMKM juga mengingatkan agar Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa bersama UMKM secara optimal.

"Di PLUT, mahasiswa bisa menjadi konsultan saat mengerjakan tugas akhir sekaligus berinteraksi langsung dengan pengusaha UMKM," ujarnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Rektor IBI Kosgoro 1957 Haswan Yunaz, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Fadli Tri Hartono, Rektor UICI Laode Masihu Kamaluddin, Sekretaris Jendral Majelis Nasional MN KAHMI Syamsul Qomar, Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah, beserta jajaran Kementerian UMKM.

Jakarta, 11 Maret 2025

Humas Kementerian UMKM

Medsos resmi: @kementerianumkm

Sumber: https://umkm.go.id/read/kementerian-umkm-dan-sejumlah-perguruan-tinggi-sepakat-berkolaborasi-kembangkan-umkm

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat 176 - Lamongan   Kode Pos : 62216 Telp. 0322 - 3105522 
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan