DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Menkop Tegaskan Kop Des Merah Putih Putus Mata Rantai Kemiskinan

informasi
10 Maret 2025
17x dilihat
Menkop Tegaskan Kop Des Merah Putih Putus Mata Rantai Kemiskinan

Nomor: 50/Press/SM.4.1.KOP/III/2025

Siaran Pers

Menkop Tegaskan Kop Des Merah Putih Putus Mata Rantai Kemiskinan


Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih semata-mata demi kepentingan dan kemajuan masyarakat di pedesaan.

Menkop mengungkapkan Kop Des Merah Putih akan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet usaha pinjam koperasi, outlet klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik.

Menkop Budi Arie juga memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan pemerintah pusat akan melakukan dialog dengan para Kepala Desa untuk menjelaskan secara lebih detail terkait rencana besar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberdayakan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.

"Kami diundang rapat dengan Pak Presiden untuk membahas mengenai Koperasi Desa Merah Putih termasuk membahas bagaimana rencana ini bisa disosialisasikan kepada desa - desa di seluruh Indonesia," ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).

Menkop Budi Arie juga menegaskan keberadaan Kop Des Merah Putih ini memiliki tujuan mulia yaitu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Bahkan kehadiran Kop Des dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari rentenir, tengkulak dan pinjaman online. 

"Rentenir, tengkulak dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa, karena Koperasi Desa ada salah satu unit Koperasi Simpan Pinjam sehingga masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu," katanya.


Jakarta, 07 Maret 2025

Humas Kementerian Koperasi

Medsos resmi: @kemenkop

Sumber: https://kop.go.id/read/menkop-tegaskan-kop-des-merah-putih-putus-mata-rantai-kemiskinan

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 176, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62216
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan