DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Diskusi terkait produk halal yang dihadiri oleh ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Pusat

berita
10 Juni 2025
16x dibaca
Diskusi terkait produk halal yang dihadiri oleh ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Pusat
Diskusi terkait produk halal yang dihadiri oleh ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal (BPJPH) Pusat Bpk. Dr. Ir A. Haikal Hasan Baras, M.M.T. Beliau menyampaikan 5 Fokus kegiatan yang dapat mendukung kelancaran pengurusan proses produksi halal yang sedang dilakukan oleh BPJPH  yaitu :
1. Memantapkan Regulasi
2. Melakukan Kolaborasi  9 kementrian 3 badan dan kepolisian
3. Sosialisasi
4. Digitalisasi
Beliau juga menyampaikan seluruh produk wajib bersertifikat halal, sedangkan produk produk  yg tdk halal wajib diberikan keterangan non halal.
Sertifikasi halal dengan skema reguler bagi usaha mikro wajib difasilitasi dengan kemudahan-kemudahan, seperti standard biaya yang tdk terlalu mahal antara 650 - 900 rb. Akan tetapi kehalalan dari hulu sampai hilir tetap wajib diutamakan.

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat 176 - Lamongan   Kode Pos : 62216 Telp. 0322 - 3105522 
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan
Splash Logo