Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, telah dilaksanakan proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang difasilitasi secara resmi melalui tahapan pemberkasan dan legalisasi dokumen bersama Notaris, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, serta KPP Pratama, bertempat di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membentuk koperasi yang berbadan hukum, akuntabel, dan siap berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan koperasi ini mampu menjadi wadah pemberdayaan masyarakat yang mandiri dan profesional.