DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

RAT Koperasi Wanita Wanita Mandiri Desa Warukulon Kecamatan Pucuk

berita
24 Januari 2025
98x dibaca
RAT Koperasi Wanita Wanita Mandiri Desa Warukulon Kecamatan Pucuk
Jumat, 24 Januari 2025, berlangsung Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku 2024 Kopwan Wanita Mandiri, Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ibu Yuli Karnawati, S.E., selaku Kepala Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Dalam acara tersebut, Ibu Yuli Karnawati mengapresiasi Kopwan Wanita Mandiri karena semangat para anggota yang datang, meningkatnya aset dan SHU, serta kemajuan koperasi. Namun, beliau juga mengingatkan tentang pentingnya legalitas koperasi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP) yang baru masih belum ada.

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat 176 - Lamongan   Kode Pos : 62216 Telp. 0322 - 3105522 
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan
Splash Logo