Kegiatan Klinik Koperasi dan Usaha Mikro di alun-alun Lamongan adalah layanan konsultasi langsung yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan untuk mendukung perkembangan koperasi dan usaha mikro di wilayah tersebut. Acara ini bertujuan memberikan solusi praktis bagi pelaku koperasi dan UMKM dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti permasalahan administrasi, legalitas, pengelolaan keuangan, akses pembiayaan, hingga strategi pemasaran.
Dalam kegiatan ini, pelaku koperasi dan UMKM dapat berkonsultasi dengan para ahli, praktisi, maupun pejabat terkait dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Klinik ini juga sering diisi dengan pelatihan singkat, penyuluhan, dan diskusi interaktif yang relevan dengan kebutuhan pelaku usaha.
Selain memberikan bimbingan teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan program pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi dan UMKM, seperti akses ke dana bantuan, pendampingan usaha, dan promosi produk. Dengan adanya Klinik Koperasi dan Usaha Mikro, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas mereka secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.